BPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil, Yuk Kenali Cirinya

Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Sumber :

VIVA – Kasus pedagang nakal yang menggunakan bahan teksil untuk campuran makanan kembali ditemukan. Baru-baru ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan menemukan kandungan Rhodamin B dalam makanan. 

Terpopuler: Status Polisi Muhammad Ferarri Dibawa, Pengakuan Shin Tae-yong

"Padahal Rhodamin B merupakan bahan pewarna yang digunakan dalam industri tekstil dan kertas. Produsen menggunakan Rhodamin B sebagai bahan pewarna pada produk mereka untuk menarik konsumen," kata Kepala Kantor Badan POM di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Bambang Hery Purwanto  dalam siaran pers yang diterima VIVA, Selasa, 25 Juni 2019. 

Bambang mengungkapkan, bahwa banyak penjual yang tidak menggunakan bahan pewarna yang selayaknya digunakan pada makanan karena harganya yang mahal. Hal ini terungkap setelah pihaknya melakukan pengujian dengan Mobil Laboratorium Keliling di Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro, Kabupaten Balangan.

Aneh Tapi Nyata, PSM Makassar Turunkan 12 Pemain Lawan Barito Putera

Pengujian sampel ini menggunakan Rapid Test Kit (Rhodamin B, Methanyl Yellow, Formalin, dan Boraks) terhadap 29 sampel makanan dan minuman. Dari hasil pengujian didapatkan 4 sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau positif mengandung Rhodamin B. Sampel TMS tersebut adalah 2 sampel kue lapis, 2 sampel kesumba (pewarna tekstil).

Setelah didapatkan hasil tersebut, petugas Kantor Badan POM di Kabupaten HSU beserta petugas lainnya mendatangi pedagang bersangkutan untuk diberikan Surat Peringatan. 

Diaz Adriani dan Ustadz Subki Bahas Harmoni Pernikahan dalam Dunia Bisnis

"Untuk tindak lanjutnya dari hasil temuan ini kami akan memberikan surat peringatan kepada penjual untuk tidak mengulangi menjual makanan yang mengandung pewarna Rhodamin B," ujarnya.

Selanjutnya pedagang diberikan edukasi dan informasi mengenai apa itu Rhodamin B, bahaya apa saja yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi Rhodamin B serta dilakukan pembagian leaflet kepada pedagang yang ada di wilayah pasar. 

"Yang harus dilakukan masyarakat sebagai konsumen adalah harus waspada dalam memilih makanan. Ciri-ciri produk yang mengandung pewarna Rhodamin B warna merah mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es putar, kue apam, dan sebagainya)," kata Bambang.

 Ilustrasi takjil.

Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks

 BPOM RI melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan buka puasa (takjil) selama Ramadhan. Dalam pengawasan ini dilakukan juga uji sampling dan pengujian cepat takjil

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024