BPJS Kesehatan Berencana Naikkan Iuran

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS, berencana menaikkan iuran bagi pesertanya. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, baru-baru ini. 

Terpopuler: Wakil Bupati Positif Narkoba, Kiai Imam Jazuli Cirebon Puji Gus Miftah

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS, dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

“Harus kaji dengan simulasi-simulasi. Penerimaan dan manfaat harus sesuai. Tidak bisa penerimaan bertambah, tapi manfaat tidak,” ujarnya di Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kenaikan iuran ini, tambah Menkes, harus dikaji dengan sebaik-baiknya, dihitung kembali. Menurutnya, jangka waktu berlakunya tarif baru itu tidak bakal selamanya, melainkan ada durasinya.

Soal alasan mengapa diperlukan perubahan tarif, Nila menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan dengan populasi masyarakat Indonesia, yang terus bertambah setiap tahunnya. Selain itu, juga karena jenis dari populasi itu sendiri.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Misalnya, populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan, katarak akan jadi salah satu penyakit yang banyak diderita di masa depan. Lalu, ad juga penyakit tulang.

“Artinya, kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran,” katanya. (asp)

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Dr. dr. Andi Afdal, M.B.A., AAK

Kisah Sukses Andi Afdal: Dari Dokter Desa Kini Masuk Jajaran Direksi di BPJS Kesehatan

Karier Andi Afdal dimulai pada tahun 1998 sebagai Kepala Puskesmas Kebun Sari Wonomulyo, Polmas, Sulawesi Barat, di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024