Jamaah Haji Rentan Alami Gangguan Jiwa, Mengapa?

Ilustrasi stres.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Selain rentan akan penyakit fisik, para jemaah haji juga rentan terkena gangguan jiwa saat menjalankan ibadah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek saat pembukaan Seminar Pelayanan Kesehatan Terbang di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu, 12 Juni 2019.

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

"Mereka yang gangguan jiwa juga tolong diajak baik- baik bicara dan agak sedikit sedih juga kalau sakit jiwa dikasih obat. Kita tidak tahu apakah dia sembuh, apakah dia bisa melihat masjidil haram dengan keadaan demikian. Tapi semua tentu kita serahkan pada Tuhan," ucap Nila.

Nila sendiri mengungkapkan bahwa penyebab jemaah haji rentan mengalami gangguan jiwa cukup beragam. Beberapa di antaranya karena terlalu antusias, perbedaan sosial dan juga perbedaan budaya.

DPR Usul Perlu Ada Area Khusus Jemaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

"Terutama yang excited banyak yang sampai di sana sampai hilang kontrol. Saya berharap jangan ada lagi yang seperti itu. Tapi kami juga meng-handle-nya supaya mereka tetap bisa (menjalankan ibadah)," kata Nila.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Eka Jusuf. Ia mengatakan bahwa banyak dari jemaah yang mengalami stres karena faktor perbedaan lingkungan dan juga kualitas tidur yang terganggu.

Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah Arab Saudi

"Itu hampir semua punya kecenderungan juga secara emosional. Ada sekitar 47 itu yang mengalami berat," ungkap Eka.

Selain itu, Nila sebelumnya juga mengatakan bahwa 60 persen dari jemaah haji minimal memiliki satu jenis penyakit ketika berangkat menunaikan ibadah itu. Sehingga, ia mengimbau jemaah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jauh sebelum keberangkatan. (zho)

Menteri Agama Datangi KPK Minta Pendampingan Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Menteri Agama Nasaruddin Umar beserta jajaran mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa 19 November 2024. KPK diminta mendampingi pelaksanaan haji

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024