Setahun Main Gadget, Bayi Dua Tahun Ini Derita Rabun Jauh Parah
- U-Report
VIVA – Menggunakan gadget untuk menghibur dan menenangkan anak seringkali dianggap cara paling mudah untuk membuat anak tenang. Tapi tentu hal ini datang dengan risiko baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Terlebih jika orangtua tidak mendampingi dan memberi batasan. Hal inilah yang kemudian terjadi pada penglihatan bayi berusia dua tahun yang dilaporkan secara rutin bermain gadget.
Seperti dilansir dari World of Buzz, seorang gadis kecil berusia 2 tahun dari Jiangsu China didiagnosis menderita miopia parah (rabun jauh). Hal itu disebabkan kedua orangtuanya yang mengizinkan bayi mungilnya mengakses smartphone selama berjam-jam untuk membuatnya tenang.
Satu tahun berlalu bayi malang tersebut kerap terlihat sering menyipitkan mata dan mengerutkan kening. Namun, anggota keluarganya berpikir bahwa itu hanya kebiasaan yang tidak berdampak apa-apa.
Hingga akhirnya suatu hari orangtuanya memutuskan untuk ke dokter. Setelah dicek, mereka terkejut mengetahui bahwa sang bayi mengidap rabun jauh 900 derajat (-9 dioptres). Hal ini adalah suatu yang sangat serius untuk seseorang yang masih sangat dini. Dengan kondisi tersebut, seorang anak harus mengangkat buku kurang lebih 10 cm di atas hidung untuk bisa jelas membaca tulisan.
Dokter di rumah sakit mengatakan bahwa balita itu terlalu muda untuk menggunakan perangkat elektronik, dan kerusakan pada matanya tidak dapat dipulihkan. Dia juga mengatakan bahwa mungkin saja saat dia bertambah tua, pandangannya yang pendek bisa memburuk.
Dokter menyarankan agar anak-anak di bawah usia tiga tahun tidak boleh menggunakan gadget elektronik sama sekali. Sementara mereka yang berusia antara tiga dan enam tahun hanya boleh menggunakan perangkat ini selama maksimal 30 menit setiap hari.
Dia menambahkan bahwa orangtua harus waspada terhadap gejala atau perilaku dari anak-anak mereka yang bisa menjadi tanda masalah dengan penglihatan mereka. Ini termasuk sering menggosok mata, sering berkedip, menyipit, mengerutkan kening dan tindakan serupa. (ldp)