Libur Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Ambil Obat Lebih Cepat
- ANTARA FOTO/Feny Selly
VIVA – BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan, khususnya kebutuhan obat bagi peserta akan tetap terpenuhi selama pelaksanaan libur Lebaran. Salah satunya, obat untuk penderita sakit kronis yang diberikan pada tujuh hari sebelum libur Lebaran.
"Bagi peserta JKN-KIS yang sakit kronis, bisa ambil obat dari awal yaitu H-7 Lebaran," ujar Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan, Beno Herman saat konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin, 27 mei 2019.
Jika jadwal pengambilan obat penyakit kronis peserta JKN-KIS jatuh pada hari mudik Lebaran, maka peserta dapat mengambil obat sebelum habis. Pengambilan obat bisa dilakukan lebih cepat dari jadwal pengambilan obat berikutnya.
"Kondisi Lebaran ini tidak ada aktivitas di counter, jangan sampai yang bersangkutan butuh obat terus counter obat tidak buka. Jadi bisa maju satu minggu dari jadwal pengambilan obat. Bisa diambil di counter farmasi obat dengan syarat peserta datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lalu minta rujukan ke Rumah Sakit, selanjutnya ambil obat," paparnya.
Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah peserta JKN-KIS untuk tetap mengonsumsi obat sesuai indikasi penyakit yang diderita. Apabila FKTP setempat tidak beroperasi atau sedang tutup, Herman menegaskan bahwa proses pengambilan obat bisa tetap dilakukan langsung di RS terdekat.
"Kalau memang tidak ada FKTP yang buka, bisa ke RS tanpa rujukan. Pertama tentu silakan datang ke FKTP terdekat, kalau tidak bisa diobati, maka bisa diobati ke RS," kata dia.(rna)