Menkes: Peserta JKN Capai 219 Juta Orang
- Viva.co.id/Diza Liane
VIVA – Sampai dengan April 2019, skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencakup lebih dari 219 juta orang atau lebih dari 82 persen dari total penduduk Indonesia.
Semua peserta saat ini dilayani oleh lebih dari 22 ribu penyedia pelayanan kesehatan primer dan sekitar 2.500 pelayanan kesehatan rujukan, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
"Pada April 2019, program JKN telah mencakup lebih dari 219 juta orang atau lebih dari 82 persen dari total penduduk kami. Ini adalah pencapaian yang luar biasa, terutama ketika kita baru mulai skema asuransi kesehatan nasional lima tahun yang lalu, yaitu pada tahun 2014,” kata Menkes Nila F. Moeloek, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Selasa, 21 Mei 2019.
Menurut Menkes, walaupun prestasi atas pelayanan kesehatan pada program JKN telah terbukti baik, namun tantangan tetap ada. Oleh karena itu, Menkes menegaskan perlunya kerja keras dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kerja sama dengan pihak lain untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan dan kontrol biaya serta kualitas tenaga kerja kesehatan.
“Oleh karena itu, kami telah memperkuat sistem rujukan melalui akreditasi. Saat ini, dari 9.983 puskesmas, 7.508 telah terakreditasi. Sementara dari 2.818 RS, 2.004 telah terakreditasi,” ujar Nila.
Paparan tersebut diungkap Nila saat sesi General Debate di pertemuan World Health Assembly ke 72 di Jenewa, Swiss, Selasa, 21 Mei 2019. Dalam kesempatan ini, Menkes juga menyatakan bahwa program Indonesia Sehat terdiri dari tiga elemen yang saling menguatkan. Ketiga program tersebut adalah Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer, dan JKN.
Pertama, menyebarkan paradigma kesehatan di setiap aspek pembangunan nasional melalui promosi kesehatan dengan pemberdayaan masyarakat. “Kita menyebut ini sebagai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas),” kata Menkes.
Kedua, memperkuat pelayanan kesehatan primer untuk meningkatkan layanan kuratif dan rehabilitasi. Dan ketiga, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau.
"Indonesia telah menerapkan pendekatan berbasis keluarga, yang bertujuan untuk meningkatkan akses ke pelayanan kesehatan yang komprehensif dan mendukung pencapaian standar pelayanan minimum kesehatan,” tambah Menkes.(rna)