Investigasi Penyebab Kematian Petugas KPPS, Audit Medik Dilakukan
- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA – Kementerian Kesehatan terus bergerak untuk mengetahui penyebab kematian pada petugas KPPS pada Pemilu 2019. Kemenkes melakukan audit medik untuk petugas yang meninggal di rumah sakit.
Sementara untuk petugas KPPS yang meninggal di luar RS dilakukan autopsi verbal oleh lembaga independen dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), dimana FKUI sebagai leader-nya.
"Autopsi verbal bukan autopsi forensik. Ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dengan wawancara kepada keluarga atau orang terdekatnya, di mana autopsi verbal ini ketepatannya mencapai 80 persen," terang Menkes Nila Moeloek dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Rabu 15 Mei 2019.
Penelitian bersama tim independen ini dilakukan dengan metodeologi ilmiah case control. Artinya kasus yang meninggal dibandingkan dengan hal yang sama dari sisi beban, umur dan sebagainya.
Dari sini dapat diketahui penyebab kematian karena adanya penyakit atau tidak adanya penyakit. Penelitian ini juga bisa melihat faktor risiko pekerjaan akibat beban kerja karena lamanya waktu bekerja atau karena lingkungan.
“Autopsi berdasarkan based on evidence untuk petugas pemilu ini,” ujar Nila. (rna)