Kemenkes Tegaskan Kelelahan Bukan Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS

Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos oleh pemilih ketika melakukan penghitungan surat suara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kementerian Kesehatan RI menekankan tidak ada petugas KPPS dalam Pemilu 2019 yang meninggal disebabkan karena kelelahan. Sekretaris Jenderal Kemenkes RI drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan, banyak petugas KPPS yang meninggal dunia justru karena penyakit bawaan yang diidapnya.

KPU Akan Rekrut 3 Juta Lebih KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

"Kelelahan tersebut sebagai pemicu penyakit yang diderita petugas itu menjadi parah dan menyebabkan kematian," ujar Sekjen Oscar, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Rabu 15 Mei 2019.

Kemenkes RI juga telah melakukan pendataan petugas KPPS Pemilu 2019 yang meninggal di 24 provinsi. Hasilnya diketahui sebanyak 498 jiwa yang meninggal.

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas Pemilu masih sama, yakni disebabkan oleh 13 jenis penyakit, infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, kegagalan multi organ, dan satu lagi disebabkan oleh kecelakaan.

Data tersebut diterima Kemenkes, Senin 13 Mei 2019 berdasarkan laporan dari setiap dinas kesehatan. Pendataan dilakukan atas koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten.

Pengangguran RI Turun karena Ada Rekrutmen PPPK hingga Petugas KPPS Pemilu

Telah diketahui dari 498 jiwa itu, di DKI Jakarta 18 jiwa, Jawa Barat 177 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 82 jiwa, Banten 29 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 4 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Tengah 6 jiwa, Kalimantan Timur 6 jiwa, Sumatera Barat 1 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 8 jiwa, NTB 7 jiwa, Sulawesi Utara 2 jiwa, Lampung 23 jiwa, Sumatera Selatan 25 jiwa, Jambi 6 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Maluku Utara tidak ada, Maluku 2 jiwa, Yogyakarta 10 jiwa, Riau 7 jiwa, Kalimantan Barat 26 jiwa.

Dari 24 provinsi, diketahui lokasi meninggalnya petugas Pemilu di rumah sakit sebanyak 61 jiwa, dan di luar rumah sakit sebanyak 95 jiwa. Sementara itu masih ada 342 jiwa yang masih dalam proses inventarisir oleh dinas kesehatan dan rumah sakit di masing-masing provinsi terkait lokasi meninggalnya.

Usia korban paling banyak berkisar antara 50 hingga 59 tahun dengan jumlah 65 jiwa. Sisanya di bawah 19 tahun sebanyak 12 jiwa, 20-29 tahun 9 jiwa, 30-39 tahun 22 jiwa, 40-49 tahun 44 jiwa, 60-69 tahun 26 jiwa, dan 70 tahun ke atas sebanyak 11 jiwa. (zho)

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Bayaran Petugas KPPS untuk Pilkada 2024 Turun Dibanding Pilpres-Pileg, Segini Nominalnya

KPU menurunkan honor petugas KPPS untuk Pilkada 2024. Hal itu karena beban kerja KPPS Pilkada 2024 tak seberat saat Pilpres-Pileg.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024