Rokok Elektronik Juga Bikin Kecanduan

Cukai Cairan Rokok Elektronik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Dalam beberapa tahun belakangan, kehadiran rokok elektronik atau juga dikenal dengan vape menjadi tren tersendiri di masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Vape disebut-sebut menjadi alternatif yang bisa mengurangi kecandunan terhadap rokok konvensional.

Emas Perhiasan dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi 2024

Seperti diketahui, rokok sendiri memang mengandung sejumlah zat kimia yang menimbulkan dampak negatif pada tubuh seperti kanker, paru-paru hingga kematian. Namun, benarkah rokok elektronik bisa mengurangi kecanduan terhadap rokok tembakau?

Dalam konferensi pers bertemakan "Rokok Elektronik: Ancaman atau Solusi", dr. Adhi Wibowo Nurhidayat, SpKJ(K), MPH dari Institute of Mental Health, Addiction and Neuroscience (IMAM) justru mengingatkan bahwa rokok elektronik membuat penggunanya adiksi terhadap nikotin cair yang ada di dalamnya.

Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2025: Dampak terhadap Konsumsi dan Industri

Ia menjelaskan, berdasarkan suatu penelitian, pengaruh rokok elektronik pada organ otak bisa bervariasi. Bila seorang ibu yang mengandung terpapar asap rokok elektronik, hal ini akan mengganggu perkembangan kognitif dan perilaku janin yang di kandungnya.

"Sementara, kandungan nikotin di dalam rokok elektronik juga mengarah pada adiksi jangka panjang pada perokok pemula usia remaja," ujarnya.

Harga Rokok Naik Hari Ini 1 Januari 2025, Berikut Daftarnya

Selain itu, rokok elektronik juga menjadi cara masuk baru beragam jenis narkoba. Ia menjelaskan, bahwa pengguna rokok elektronik juga memiliki kecenderungan untuk menghisap narkoba, baik narkoba tradisional (ganja, kokain, heroin) maupun narkoba jenis baru (ganja sintetis, katinona sintetis), sehingga ia menyarankan untuk mempertimbangkan penggunaan rokok elektronik untuk mengurangi kecanduan. (rna)

Ilustrasi rokok

Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tidak Ditanggung BPJS Mulai Tahun 2025, Warganet Heboh!

Belum lama ini pemerintah mengusulkan mengenai tidak ditanggungnya penyakit akibat rokok oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025