Waspada Bahaya Santan untuk Jantung

ilustrasi santan.
Sumber :
  • Pixabay/Liza redfern

VIVA – Santan merupakan salah satu bahan makanan yang digunakan untuk memberi rasa lebih gurih dan nikmat. Namun, santan ternyata mengandung kadar lemak jahat yang bisa memicu dampak buruk pada tubuh.

Suka Kol Goreng? Hati-hati, Dokter Tirta Ungkap Hubungannya dengan Risiko Penyakit Jantung Koroner

Di dalam santan terdapat kandungan lemak jenuh sebesar 10 persen. Terlebih, saat santan diolah dan dipanaskan di atas kompor, dapat memicu masalah kesehatan yang berbahaya.

"Saat santan dipanaskan, asam lemaknya meningkat dan membuat kadar lemak jahat meningkat. Ini bisa memicu kolesterol dan berbahaya untuk jantung," ujar spesialis gizi klinis dr. Verawati Sudarma Sp.GK., dalam acara Ayo Hidup Sehat di tvOne, Selasa, 7 Mei 2019.

Dianggap Berisiko! 6 Kondisi Kehamilan Ini Disarankan Periksa ke Konsultan Fetomaternal, Apa Itu?

Dalam satu sendok santan juga terdapat 50 kalori. Apalagi jika pengolahannya dipadukan dengan bahan-bahan yang juga tinggi kalori seperti daging sapi dan kambing.

"Pengolahan santan untuk minuman juga biasanya dipadukan dengan gula. Sehingga asupan berlebih bisa memberi efek samping obesitas," paparnya.

10 Superfood untuk Jantung Sehat: Bikin Kamu Makin Fit dan Bugar

Meski begitu, santan juga memiliki kandungan baik seperti kalium dan zat besi serta kalori untuk membangun energi tubuh. Nah, untuk mendapatkan manfaat baiknya, dokter Verawati menyarankan untuk mengolah santan yang masih segar.

"Santan segar memiliki kandungan vitamin dan mineral yang lebih tinggi. Sebaiknya juga santan diolah untuk satu kali pemakaian, karena proses pemanasan berulang kali memicu peningkatan lemak jenuh," paparnya. (mar)

Ilustrasi operasi jantung.

Menguak Fakta Pulsed Field Ablation, Game Changer dalam Pengobatan Fibrilasi Atrium

Heartology Cardiovascular Hospital dengan bangga mengumumkan bahwa Heartology menjadi rumah sakit pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi Pulsed Field Ablation.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025