Cegah Kematian Anggota KPPS, Kemenkes Siagakan Fasilitas Kesehatan

Anggota KPPS mengecek surat suara saat sesi penghitungan suara Pemilu serentak 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA – Kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 serta ribuan di antaranya harus merasakan sakit, menjadi hal yang cukup memprihatinkan. Kabar ini tentu memberi dampak mengkhawatirkan untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.

KPU Akan Rekrut 3 Juta Lebih KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Untuk itu, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melayangkan surat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan hingga kepala Puskesmas agar memfasilitasi KPPS dan PPK selama Pemilu berlangsung.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan prihatin atas musibah yang menimpa korban. Menkes turut berduka atas meninggalnya lebih dari ratusan dan ribuan KPPS/PKK yang sakit.

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya beberapa petugas penyelenggara Pemilu 2019, semoga keluarga yang ditinggalkan bisa sabar atas musibah ini,” katanya, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Senin 29 April 2019.

Kementerian Kesehatan sudah membuat surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tanggal 23 April 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas seluruh Indonesia.

Pengangguran RI Turun karena Ada Rekrutmen PPPK hingga Petugas KPPS Pemilu

“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPU Daerah setempat untuk membantu dan memfasilitasi KPPS dan PPK yang memerlukan layanan kesehatan selama proses pemilihan umum berlangsung sampai berakhirnya proses pemilihan umum tahun 2019,” kata Nila.

Nila juga meminta kepada fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit dan Puskesmas) untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada KPPS dan PPK yang memerlukan bantuan.

Nila berharap, Kepala Dinas Kesehatan dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh stakeholder terkait di wilayah kerjanya dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi kasus serupa yang menimpa masyarakat. (ldp)

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Bayaran Petugas KPPS untuk Pilkada 2024 Turun Dibanding Pilpres-Pileg, Segini Nominalnya

KPU menurunkan honor petugas KPPS untuk Pilkada 2024. Hal itu karena beban kerja KPPS Pilkada 2024 tak seberat saat Pilpres-Pileg.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024