Pentingkah Memilih Pasta Gigi Berlabel Halal?

Pasta gigi
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Saat ini banyak sekali produk yang menggunakan label halal dalam kemasannya untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, khususnya umat Muslim. Tak hanya dari dunia kuliner, produk pendukung sehari-hari seperti pelembut pakaian, detergen, hingga pasta gigi juga ada yang sudah berlabel halal.

Mie Gacoan Tak Dapat Label Halal, Diduga Berbau Unsur Mistis?

Untuk produk pasta gigi, ternyata pemilik merek pasta gigi Pepsodent telah mendapatkan sertifikat halal melalui Pepsodent Herbal. Produk tersebut menjadi produk pasta gigi pertama dengan sertifikat halal. Sebenarnya seberapa penting label halal untuk produk pasta gigi sendiri?

Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim, pemberian label halal pada pasta gigi menjadi jaminan ketenangan umat Muslim. Itu karena produk tersebut telah bebas dari bahan atau cara pengolahan yang dilarang dalam Islam.

Pimpinan DPR Minta Kemenag Intens Sosialisasikan Label Halal ke Publik

Menurut dia, perlu dipahami oleh seluruh masyarakat pentingnya pasta gigi halal. Dalam pasta gigi ada berbagai kandungan dan proses, seperti minyak, cairan, hingga menjadi pasta. Dalam proses tersebut, ada emulsi, di mana di dalamnya mencampur minyak.

“Kalau dari nabati, misal sawit, namun ada juga dari hewani, bisa dari hewan apa saja, kita tidak tahu. Intinya dalam produk kosmetik seperti pasta gigi, kemungkinan haramnya tetap tinggi, dari satu bahan itu ketara sekali," tutur dia dalam jumpa pers Menjaga Mulut dan Hati Tetap Adem Selama Ramadhan Bersama Pepsodent Herbal Sahur Amal 2019 di Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

Menag: Secara Bertahap Label Halal MUI Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi

Sementara itu, produk dari merek ini telah mendapatkan pengakuan dari LPPOM MUI dalam bentuk anugerah Halal Award yang diberikan pada tahun 2014 dan 2018. Penghargaan tersebut akhirnya menginspirasi produk sejenis merek lain menyuarakan pentingnya kehalalan dan kebaikan.(nsa)

Gerai Mixue yang mulai menjamur di Indonesia

Mixue Dapat Sertifikasi Halal, Begini Penjelasan BPJPH Soal Ketetapan Halal

BPJPH Kementerian Agama atau Kemenag telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH) sejak Januari 2023. Salah satunya adalah untuk produk Mixue

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2023