Kenali Fatigue Kill, Penyebab Petugas KPPS Meninggal saat Kawal Pemilu

Ilustrasi Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Serentak 2019 sebelum dilakukan rekapitulasi surat suara di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Jumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) yang meninggal akibat kelelahan terus bertambah. Hingga saat ini, laporan yang diterima, petugas yang meninggal mencapai 54 orang.

Pakar Hukum Curiga Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pramono-Rano Ada yang Suruh

Labor Institute Indonesia atau Institut Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia lewat rilis yang diterima VIVA berpendapat bahwa gugurnya 54 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam istilah Ketenagakerjaan disebut "Fatigue Kill" atau meninggal akibat kelelahan bekerja.

Menurut  National Safety Council (NSC) Amerika Serikat, Kelelahan Akibat Kerja (fatigue) dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan kecelakaan kerja. "Menurut penelitian, pekerja yang mengalami fatigue mengalami berbagai gangguan emosi dan masalah kesehatan serius," tulis Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, lewat rilisnya.

KPU Ungkap Ada 6 Petugas KPPS yang Meninggal dan 115 Lainnya Sakit

Menurut Labor Institute Indonesia, para petugas penyelenggara pemungutan suara yang meninggal tersebut dikategorikan kelelehan akibat kerja, yang apabila meninggal dunia dapat dikategorikan kecelakaan kerja.

"Labor Institut Indonesia berpendapat, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendaftarkan para KPPS tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial," tulisnya lagi.

Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

Andy juga menulis, dan apabila meninggal akibat kerja dapat memperoleh santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian. Kejadian sakitnya dan meninggalnya para petugas KPPS tersebut dapat menjadi koreksi bagi KPU untuk melindungi Jaminan Sosial Para Penyelenggara dan Pengawas PEMILU untuk Pemilu yang akan datang.

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024