Konsumsi Ikan Asin Berlebih, Bahaya Kanker Mengintai

Pekerja menjemur ikan saat proses pengasinan di kawasan Muara Angke, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Nasi hangat dan ikan asin, siapa yang tak tergoda akan aroma makanan khas orang Indonesia ini.  Menu makanan favorit masyarakat dari berbagai kalangan ini seringkali kita jumpai sebagai makanan yang dapat menambah selera makan. Meski terlihat nikmat, konon katanya ikan asin jika dikonsumsi secara rutin dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

5 Kontroversi Pablo Benua, dari Kasus 'Ikan Asin' Hingga Bela Ponpes Al Zaytun

Salah satunya ikan asin dapat sebabkan kanker. Perlu dipahami bahwa ikan asin adalah produk olahan, hal ini karena pemberian garam yang banyak dengan tujuan agar tidak mudah busuk. Pada proses pemberian garam itu, terbentuk zat kimia yang bernama nitrosamin di mana dapat memicu kanker, yakni kanker nasofaring.

"Erat hubungannya dengan kanker nasofaring atau kanker di belakang hidung. Memang penelitiannya tidak ada lokasi khusus, namun kasus kankernya banyak terjadi di area itu," ujar dokter spesialis gizi klinis, dr Juwalita Surapsari, M.gizi, SpGK, dalam acara Ayo Hidup Sehat di TvOne, Senin 22 April 2019.

Suka Makan Ikan Asin? Hati-Hati Risiko Terkena Kanker Nasofaring

Tak hanya itu, kandungan garam dalam ikan asin juga menjadi pantangan untuk pengidap tekanan darah tinggi atau hipertensi. Sebab, dalam 15 gram ikan asin, terkandung hampir setengah dari kebutuhan garam dalam satu hari.

"Ikan asin tetap ada gizinya yaitu protein, natrium dan fosfor. Tapi, kadar garam yang tinggi dan zat nitrosamin itu berefek buruk pada tubuh maka lebih baik konsumsinya dikurangi. Boleh dikonsumsi tapi lebih hati-hati saja," kata dokter Juwalita.

Keputihan Bau Amis Ikan Asin, Hati-Hati Bisa Jadi Pertanda Kutil Kelamin

Adapun dokter Juwalita menyarankan konsumsi ikan asin sebaiknya dua kali dalam satu bulan untuk mencegah konsumsi yang berlebihan. Sementara, untuk ikan asin yang dikonsumsi sebagai penambah rasa, diperbolehkan untuk satu kali seminggu.

"Bisa dikonsumsi utuh dengan batasan 2 minggu 1 kali. Jika untuk campuran perasa bisa satu kali seminggu. Pilih juga yang benar lihat warna, baunya khas dan harus dibersihkan sebelum diolah karena dia rentan terkontaminasi juga," paparnya.

Ilustrasi mobil polisi.

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

Sebanyak 12 kilogram narkoba jenis ganja coba diselundupkan dengan cara ditimbun ikan asin. Pelaku berinisial W, (23) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024