Miris, Masih Banyak Dokter Umum Digaji di Bawah Rp3 Juta
- www.pixabay.com/jennycepeda
VIVA – Pelayanan dan pembiayaan kesehatan menjadi dua sistem yang sangat menentukan sistem kesehatan yang baik di sebuah negara. Selain sarana dan prasarana, standar pelayanan dan pembiayaan kesehatan dari tenaga kerja haruslah diperhatikan. Termasuk di dalamnya gaji dokter sebagai tenaga kerja.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melaksanakan amanah dari Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yaitu Kendali Mutu dan Kendali Biaya, dan menetapkan gaji standar dokter umum di Indonesia. Dalam pedoman itu, disebutkan bahwa gaji dokter umum pada tahun 2014 idealnya adalah Rp12,5 juta sampai Rp15 juta per bulan.
Namun, fakta di lapangan menyatakan masih banyak laporan yang menyebutkan gaji dokter berada di bawah standar tersebut.
Menurut survei yang dilakukan Junior Doctor Network (JDN) Indonesia pada 1-30 Agustus 2018 lalu, diketahui bahwa gaji dokter umum di tempat kerja utama di Indonesia yang masih di bawah Rp3 juta per bulan mencapai 26,24 persen. Yang lebih disayangkan, masih ada dokter dengan gaji di bawah Rp1,5 juta dengan jumlah sebanyak 8,89 persen.
Padahal jam kerja dokter rata-rata dalam seminggu pada lokasi praktik utamanya terdapat pada rentang 38,7-48,6 jam.
Survei berjudul ‘Investigasi Gaji Dokter Umum di Indonesia’ yang dilakukan pada 452 dokter, yang telah diverifikasi dengan nomor NPA IDI aktif dan bukan dokter internship itu menunjukkan, hanya 10,63 persen gaji dokter yang berada di atas angka Rp10,5 juta per bulan.
"Apabila dibandingkan dengan rekomendasi gaji minimal menurut standar IDI tahun 2014 yakni Rp12,5 juta, maka ditemukan bahwa hanya 5,53 persen dokter umum mendapatkan gaji yang sesuai dengan rekomendasi IDI," demikian tertulis dalam laporan survei.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa setelah ditelusuri lebih lanjut, gaji dokter umum di bawah Rp3 juta juga tidak hanya terjadi di luar Pulau Jawa saja. Persentase tertinggi justru ada pada Jawa Barat dan DKI Jakarta. (ren)