BPJS Kesehatan Setop Kerja Sama, Kemenkes: Peserta JKN Tetap Dilayani

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Beberapa rumah sakit di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang tak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan. Hal itu terkait dengan sertifikat akreditasi yang dimiliki rumah sakit.

Menkes Ungkap Sudah Saatnya Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi menegaskan agar masyarakat khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu resah dengan informasi tentang terhentinya kerja sama BPJS Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit. Masyarakat tetap akan mendapat pelayanan seperti biasa.

"Masyarakat khususnya peserta JKN tidak perlu resah karena tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasa," katanya di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Minggu 6 Januari 2019.

Menkes Bakal Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS ke RS, Ini Alasannya

Oscar menyatakan bahwa Kemenkes telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada BPJS Kesehatan untuk memperpanjang kontrak dengan rumah sakit-rumah sakit yang bekerja sama. Surat tersebut tertuang dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Januari 2019.

Dalam surat tersebut diharapkan semua rumah sakit yang sebelumnya menghentikan pelayanan terkait BPJS Kesehatan, sudah mulai lagi melakukan pelayanan pada pasien JKN.

Semua RS Ditargetkan Sudah Bisa Terapkan KRIS Mulai Juni 2025

“Dengan rekomendasi tersebut, semua RS yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa terkecuali tetap bisa melakukan pelayanan,” ujar Oscar.

Sebelumnya sempat diberitakan beberapa rumah sakit di Tanah Air sudah tidak lagi menerima pasien JKN terkait dengan peraturan baru dari Kemenkes. Meski begitu, BPJS Kesehatan menepis hal tersebut disebabkan adanya defisit anggaran melainkan penyeleksian akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan. (umi)

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat raker dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 11 Februari 2025.

Dirut BPJS Kesehatan Heran Ada yang Mampu Beli Rokok tapi Tak Mau Bayar Iuran BPJS

Dirut BPJS Kesehatan juga membantah BPJS Kesehatan akan bangkrut dan akan gagal bayar pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025