Daftar Rumah Sakit yang Diputus Kontraknya oleh BPJS Kesehatan

Sejumlah calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Sejumlah rumah sakit di Jabodetabek, dikabarkan tak lagi melayani pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.

Viral! Gegara Hobi Makan Seblak, Wanita Ini Harus Masuk RS dan Opname

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menyatakan, rumah sakit yang masuk dalam daftar tersebut belum memenuhi sertifikat akreditasi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal mengatakan, setiap tahun ada pembaruan kontrak setiap rumah sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015. Permenkes tersebut mensyaratkan, kerja sama untuk JKN-KIS harus ada sertifikat akreditasi.

10 Bayi Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah Sakit di India Utara

"Rumah sakit yang tidak lagi diperpanjang kontraknya, penyebabnya adalah akreditasi yang tidak dipenuhi. Jadi, tidak bisa kerja sama per 1 Januari 2019," ujar Iqbal saat berbincang dengan VIVA, Sabtu 5 Januari 2019.

Sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI, berikut ini adalah daftar rumah sakit yang tidak diperpanjang kontraknya oleh BPJS Kesehatan:

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Rumah sakit yang belum terakreditasi dan tidak direkomendasikan Kemenkes

1. RS Menteng Mitra Afia, Jakarta

2. RS Jantung Diagram, Depok

3. RS Awal Bros Bekasi Timur, Bekasi

4. RS Satria Medika, Bekasi

5. RSIA Rinova Intan, Bekasi

6. RS Seto Hasbadi, Bekasi

7. RSUD Pakuhaji, Tigaraksa

8. RS Mulyasaei, Jakarta

9. RSIA Vitalaya, Tangerang

10. RS Kartika Pulomas, Jakarta

11. RS Yadika, Jakarta

12. RS Umum Pekerja, Jakarta

13. RS Mata Primasana, Jakarta

14. RSIA Tiara, Tigaraksa

15. RS Mitra Keluarga Gading Serpong, Tigaraksa

16. RSUD Jatipadang, Jakarta

17. RSIA Permata Pertiwi, Cibinong

18. RS dr Sismadi, Cibinong

19. RSIA Bunda Suryatni, Bogor

20. RSIA Sawojajar, Bogor

21. RSIA Sayyidah, Jakarta

22. RSIA Makiyah, Tangerang

23. RS Annisa, Cibinong

Rumah sakit yang tidak memenuhi syarat rekredensialing

1. RS Mitra Medika, Cikarang

2. RS Multazam Medika, Cikarang

3. RS Bunda Dalima, Tangerang

4. RS Ariya Sentra Medika, Tangerang

5. RS Karya Medika Tambun, Cikarang

Rumah sakit dalam proses perpanjangan akreditasi

1. RS Bina Husada, Cibinong

2. RS Asysyfaa, Cibinong

Rumah sakit yang izin operasionalnya habis

1. RS Citama, Cibinong.

Cabup Bojonegoro Setyo Wahono.

Wahono-Nurul Akan Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Kesehatan jika Terpilih Pimpin Bojonegoro

Keduanya komitmen akan membangun rumah sakit unggulan di beberapa wilayah strategis. 

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024