BPOM Kembali Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp8,1 Miliar

Konferensi pers BPOM soal temuan obat ilegal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adinda Permatasari

VIVA – Setelah sebelumnya memusnahkan Rp10,7 miliar obat dan makanan ilegal di Surabaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali memusnahkan Rp8,1 miliar obat dan makanan ilegal yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu di Bandung.

Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Roti Milk Bun Asal Thailand karena Tak Ada izin BPOM

Pada kegiatan kali ini, BPOM memusnahkan 2.045 produk ilegal yang merupakan temuan hasil pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan di wilayah Jawa Barat pada tahun 2018.

Adapun mayoritas item yang dimusnahkan ialah produk kosmetik dan obat tradisional ilegal, dengan rincian 1.071 item (52,35 persen) kosmetik ilegal dan 576 item (28,15 persen) obat tradisional ilegal.

2 Oknum Polisi Dalang Penculikan dan Perampokan Pedagang Obat di Garut

Menurut, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, produk kosmetik ilegal tersebut mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan rhodamin B, sedangkan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti Sildenafil Sitrat, Deksametason dan BKO lainnya.

Selain kosmetik dan obat tradisional, produk yang dimusnahkan juga terdiri dari obat keras yang diedarkan di sarana ilegal sebanyak 365 item (17,89  persen), produk pangan ilegal dan mengandung bahan berbahaya (formalin dan boraks) sebanyak 24  item (1,17  persen) dan produk suplemen kesehatan sebanyak 9 item (0,44  persen).

Kabar Baik, BPOM Tambah 113 Daftar Obat Sirop Bebas Cemaran EG-DEG

“Tak henti kami tegaskan kepada pelaku usaha untuk menaati standar dan peraturan terkait aspek keamanan, manfaat, dan mutu obat dan makanan. Jika pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, terlebih dahulu akan kami bina agar selanjutnya dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan,” kata Penny dalam siaran persnya, Jumat, 21 Desember 2018.

Namun, ia melanjutkan, jika pelaku usaha terbukti melanggar peraturan dengan sengaja dan terus menerus melanggar, ia tak segan untuk menindak dan menegakkan hukum agar pelanggaran diberi hukuman yang setimpal.

"Kami terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran obat dan makanan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan, dengan meningkatkan kerja sama lintas sektor dengan semua pemangku kepentingan. Termasuk juga meningkatkan peran serta masyarakat sebagai konsumen cerdas dengan selalu ‘Cek KLIK’,” ujarnya. (rna)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Produk yang diekspose merupakan hasil operasi di beberapa wilayah yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua periode Juni-September 2024

img_title
VIVA.co.id
30 September 2024