Merokok di Pantai Ini Bisa Didenda Rp2 Juta
Sabtu, 3 November 2018 - 13:25 WIB
Sumber :
- Pixabay
Sampah-sampah puntung rokok ini akan dikumpulkan dan selanjutnya dikirim ke AS untuk didaur ulang.
"Tembakau dan kertas rokoknya dibuat kompos. Tapi ada kandungan plastik di puntung rokok sehingga itu akan dipisahkan dan diubah jadi berbagai produk plastik," tuturnya.
Pemkot Byron, katanya, bertekad untuk bisa mendaur ulang sendiri sampah puntung rokok ini nantinya.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.