Merokok di Pantai Ini Bisa Didenda Rp2 Juta
- Pixabay
"Kami berharap sampah rokok di Byron Shire akan terus menurun," katanya. "Namun selama musim panas nanti kami harus tingkatkan penegakan hukum."
Akkerman mengatakan larangan ini akan menghadapi tantangan dari sekitar 2 juta pengunjung ke Byron Bay tiap tahun, sebagian besar turis mancanegara.
"Target kami yaitu pengurangan 40 persen tahun depan, namun tantangannya lebih pada para pengunjung," ujarnya.
Puntung rokok yang dipungut di sepanjang pantai Main Beach, Byron Bay.
Supplied: Positive Change for Marine Life
Akkerman mengatakan sebagai bagian dari kampanye ini, Pemkot akan memasang lebih dari 100 tempat sampah khusus untuk puntung rokok.
Tempat puntung rokok ini biasanya dipasang menempel di tempat sampah biasa. Di dalamnya diisi air untuk memadamkan puntung rokok.