Target Imunisasi MR Tak Tercapai, Diperpanjang Hingga Akhir 2018

Imunisasi Measles Rubella (MR)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

VIVA – Target cakupan imunisasi Measles dan Rubella atau MR fase 2 yang dilakukan pemerintah pada tahun ini tidak mencapai target. Seperti diketahui, pemerintah menargetkan cakupan imunisasi MR fase 2 di 28 provinsi mencapai 95 persen, pada 31 Oktober 2018. 

Update COVID-19 Hari Ini 6 Maret 2022: Kasus Positif Tambah 24.867

Namun, hingga 31 Oktober 2018, pukul 18.00 WIB, baru 66,92 persen atau hanya 21.391.179 anak dari 31.963.154 anak di Indonesia yang mendapatkan imunisasi MR. 

"Ini artinya, kekebalan terhadap campak rubella belum terbentuk, sehingga kita masih meminta melaksanakan campak rubella sesuai dengan capaian yang telah disepakati," ungkap Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Vensya Sitohang, M.Epid, dalam temu media, di kantornya, Kamis 1 November 2018. 

Kasus COVID-19 Terus Turun, Indonesia Sudah Lewati Gelombang 3?

Ia mengatakan, capaian target tersebut gagal terpenuhi, karena sempat terjadi gejolak dari masyarakat yang menolak anaknya untuk diimunisasi, dengan alasan belum mendapatkan sertifikasi halal dan beragam alasan lainnya.

Namun, Vensya mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengedukasi pentingnya dari imunisasi kepada masyarakat. 

Kemenkes: Pandemi RI Masuk Praendemi saat Kasus COVID Terkendali

"Karena itu ,kami memberi peluang untuk melaksanakan imunisasi MR sampai pada 31 Desember 2018," kata dia. 

Untuk logistik vaksin, Vesnya mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena ketersediaan logistik dari vaksin MR masih tersedia. Hal tersebut, karena logistik vaksin yang sudah disediakan sebelumnya masih belum terpakai. 

"Karena, logistik masih ada dan masih cukup untuk mencapai sasaran yang belum tersasar. Karena itu, harus dilanjutkan. Karena, teman di daerah harus melanjutkan campak rubella ini sampai mencapai targetnya," kata Vensya.

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.

COVID-19 Menuju Endemi, Aturan Wajib Masker Akan Dihapus?

Sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia tengah bersiap menuju endemi COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022