Bedanya Hipertensi Biasa dan Hipertensi Paru
- Pixabay/stevepb
VIVA – Hipertensi merupakan salah satu penyakit tidak menular yang bisa berakibat fatal. Seringkali dikenal dengan tekanan darah tinggi, ternyata hipertensi juga bisa timbul di paru-paru.
Hipertensi paru adalah suatu kondisi terjadinya tekanan darah tinggi di arteri paru. Ini membuat jantung kanan bekerja ekstra keras dan dapat berakibat fatal dalam waktu cepat.
"Keluhannya biasa lebih ke sesak nafas. Berbeda dengan hipertensi yang biasa dikenal, pada hipertensi paru, pemeriksaannya cukup sulit dideteksi," ujar spesialis jantung paru dan spesialis penyakit dalam, Dr. Lucia Kris Dinarti SpPD SpJP, dalam diskusi publik Hipertensi Paru di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 24 September 2018.
Hipertensi yang biasa dikenal, sangat mudah dideteksi melalui alat pemeriksaan tekanan darah. Terlebih, hipertensi tersebut biasanya tidak menimbulkan keluhan.
"Biasanya kalau ada gagal jantung, baru terlihat gejalanya sesak nafas," ujar dia.
Adapun pemeriksaan dini yang bisa dilakukan, mencakup pemeriksaan dengan stetoskop, rekam jantung, dan rontgen pada jantung. Jika cenderung ke hipertensi paru, biasanya pasien diarahkan untuk USG jantung atau kateterisasi jantung kanan dengan biaya yang cukup mahal, Rp10juta.
"Pada pernikahan antarsaudara, biasanya menurun sifatnya yang buruk termasuk kasus penyakit jantung bawaan yang berisiko memicu hipertensi paru. Maka, hal tersebut bisa dicegah agar menurunkan risiko hipertensi paru," ujar spesialis jantung paru Prof. Dr. dr. Bambang Budi Siswanto, Sp.JP(K).