Atasi Defisit Anggaran BPJS, Menkes Cairkan Suntikan Dana APBN 4,9 T

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kisruh BPJS kesehatan masih berlanjut, tak hanya soal pelayanannya yang dianggap tidak memuaskan, tapi juga soal anggaran yang defisit sehingga menghambat kinerja berbagai pihak.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Mengatasi hal itu, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Gabungan (RAKERGAB) dengan Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan, Direktur Utama BPJS dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengenai penanggulangan dan pengendalian defisit keuangan di BPJS Kesehatan.

Dalam RDP tersebut, Menteri Kesehatan Nila F. Moelok menjelaskan pihaknya telah menyiapkan beberapa solusi jangka pendek dalam menangani persoalan defisit anggaran dengan melakukan pencairan dana suntikan dari APBN.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Menurutnya solusi ini harus secepatnya dilakukan agar klaim ke Rumah Sakit yang 'menunggak' bisa segera dilakukan karena sudah menggangu pelayanan.

"Insya Allah akan cair dalam waktu dekat, paling lambat akhir bulan ini," ujarnya di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara 1, Senin 17 September 2018.

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

Lebih lanjut ia menyebut bahwa suntikan dana tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Kementerian Keuangan melalui Wakil Menteri Keuangan sehingga dalam waktu dekat dana sebesar Rp4,993 Triliun akan cair pada bulan September 2018 ini.

Meski terdengar bak angin segar bagi pihak Rumah Sakit, namun bagi beberapa pihak hal itu dinilai tidak menyelesaikan masalah defisit BPJS kesehatan secara keseluruhan.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DKI Jakarta, Koesmedi menganggap defisit akan terus berjalan jika hanya diselesaikan dengan cara seperti itu.

"Sementara mungkin akan menolong sampai akhir tahun. Tetapi defisit seperti ini mungkin akan kembali terjadi," kata dia.
 

Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024