Vaksin Mengandung Babi, Zee Zee Sahab Tak Punya Pilihan Lain
- Putri Dwi/VIVA
VIVA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin measless dan rubella untuk imunisasi. MUI menyatakan, pada dasarnya vaksin yang diimpor dari Serum Institute of India (SII) itu haram karena mengandung babi.
Namun, penggunaannya saat ini dibolehkan karena keterpaksaan, tidak adanya alternatif lain pengganti vaksin. "Dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi," kata Fatwa MUI Hasanuddin selaku Ketua Komisi dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Senin, 20 Agustus 2018.
"(Tetapi) penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India, pada saat ini, dibolehkan (mubah)," terangnya.
Mendengar kebijakan tersebut, pesinetron dan presenter Zee Zee Sahab mau tak mau menyuntikkan vaksin tersebut pada tubuh putra putrinya.
"Ya sebenarnya sudah lama dengar ini (vaksin mengandung babi), pro dan kontra banget. Di keluarga aku sendiri yang kebetulan papa dan adikku dokter sangat menyarankan untuk vaksin. Soal belum ada 'halalnya' kembali lagi ke keyakinan kalau ragu lebih baik jangan, tapi karena kondisinya belum ada vaksin halal dan ini keperluan mendesak untuk anak, aku tetap memilih di vaksin," kata Zee saat berbincang dengan VIVA lewat pesan singkat, Selasa, 21 Agustus 2018.
Ibu tiga anak itu mengaku tak ada pilihan lain selain melakukan hal tersebut. "Karena keperluan mendesak untuk anak, enggak ada pilihan lain," terangnya.
"Khawatir iya, tapi karena ini mendesak ya mau bagaimana lagi. Insya Allah ke depannya pemerintah memberikan jalan keluar dengan adanya vaksin halal" sambung Zee Zee.
Lantas bagaimana tanggapan Zee Zee melihat ada beberapa nama selebriti yang tidak mem beri vaksin anak-anak mereka.
"Bukan hak aku untuk komentar sih, setiap orangtua tahu yang terbaik untuk anak-anaknya dan vaksin atau enggak mereka pasti lebih paham, pendapatnya juga harus dihargai, kembali lagi ke keyakinan masing-masing," katanya.