IDAI Pertegas Bahaya Cakupan Rendah Vaksin MR
- VIVA.co.id/ Nur Faishal/ Surabaya
VIVA – Cakupan Imunisasi vaksin MR tahap dua periode Agustus hingga September di luar pulau Jawa, tercatat hingga hari ini masih 23,97 persen anak. Pencegahan penularan penyakit campak dan rubela sendiri seharusnya mencapai cakupan imunisasi vaksin MR hingga 99 persen anak.
Satgas Imunisasi IDAI, Prof. Soejatmiko mengatakan bahwa cakupan imunisasi vaksin apa pun idealnya mencapai lebih dari 99 persen pada suatu tempat. Sebab, rendahnya cakupan imunisasi bisa memicu penularan virus yang signifikan.
"Kalau masih ada yang tidak diimunisasi, jumlahnya banyak, maka itu bisa menjadi sarang berpindahnya virus campak dan rubela. Ini akan tetap berdampak pada kejadian anak yang meninggal akibat virus campak dan rubela," ungkap Prof Soejatmiko, dalam temu media di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Selasa 14 Agustus 2018.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya pemakaian vaksin MR pada anak mau pun ibu hamil. Sebab, dampak yang ditimbulkan cukup berbahaya yang mengakibatkan cacat hingga kematian pada anak.
"Bayi atau balita yang belum lengkap atau belum sama sekali diimunisasi campak dan rubela, berdampak pada radang paru, radang otak, kejang, diare, hingga meninggal. Sementara bahaya virus rubela pada ibu hamil bisa menyerang organ vital janin," kata dia.
Janin bisa lahir dengan ukuran otak kecil atau kebocoran pada jantung. Meski disebutkan bahwa konsumsi ASI dan perbaikam gizi dapat memberi daya tahan tubuh yang baik pada anak, namun itu belum mencukupi.
"Dengan ASI dan gizi memang bisa tapi perubahan daya tahan tubuh sangat lama dan butuh effort besar. Sedangkan, setelah imunisasi, dalam waktu 2 minggu sudah timbul kekebalan untuk putuskan rantai virus."