Mulai Besok, Rujukan Pasien BPJS Kesehatan Dilakukan Secara Online

Ngopi Bareng JKN
Sumber :

VIVA – Demi memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapat pelayanan berkualitas, BPJS membuat sistem baru.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Sistem ini berupa rujukan online yang ditujukan untuk mengoptimalkan  peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sebagai mitra BPJS Kesehatan. 

"Sistem rujukan online sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun, implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan," ungkap Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin, dalam acara Ngopi Bareng JKN bertema 'Digitalisasi Layanan dengan Sistem Rujukan Online di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018. 

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Melalui sistem online ini, semua faskes tingkat pertama wajib terhubung dengan jaringan komunikasi internet, terhitung sejak 21 Juni 2018 lalu. Sampai 31 Juli 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.367 faskes tingkat pertama. 

"Kami juga telah mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan," ujar Arief menambahkan. 

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

Sistem rujukan online akan diujicobakan mulai besok, 15 Agustus 2018. Masa uji coba akan berlangsung hingga 30 September 2018. Lantas, apa keunggulan sistem rujukan online dibanding sistem rujukan manual? 

"Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time, dari faskes pertama ke faskes lanjutan, serta menggunakan digital documentation," kata Arief. 

Mekanisme tersebut memudahkan analisis data calon pasien, bersifat paperless (tidak mubazir kertas), dan meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa berkas. 

Selain itu, pasien juga dipastikan mendapat rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan. 

Ke depannya, tidak meratanya antrian peserta di rumah sakit tertentu dapat diminimalkan, berkat sistem rujukan online ini. 

"Yang dulu peserta membludak di satu rumah sakit, antrinya sejak subuh, maka harapannya dengan sistem ini pasien akan terdistribusi dengan baik," kata Deputi Direksi Bid. Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, dr. Budi Mohamad Arief, MM, yang juga turut menjadi pembicara. 

Menurut Budi, kadang ada rumah sakit tertentu yang beban pasiennya terlalu banyak, sementara rumah sakit lain, relatif sepi pasien.

Maka itu, semua peserta JKN-KIS diharapkan sudah menginstal aplikasi JKN. Selain agar data pasien tersimpan secara digital, nantinya aplikasi ini juga akan menyediakan fitur profil dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan, termasuk jam praktiknya. 

Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024