Jika Diperiksa Masih Ada Kandungan Haram, Vaksin MR Tetap Digunakan

Pertemuan MUI dan Menkes soal isu vaksin MR haram
Sumber :
  • MUI

VIVA – Kementerian Kesehatan tengah melakukan program Imunisasi Measles dan Rubella atau MR serentak di luar pulau Jawa selama Agustus hingga September 2018. Namun, dalam pelaksanaanya program ini masih terkendala dengan sertifikasi halal vaksin MR oleh Majelis Ulama Indonesia.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek beberapa waktu lalu mendatangi kantor MUI, untuk membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut. Hasilnya, imunisasi MR tetap dilakukan, meski belum ada sertifikasi halal MUI.

"Saya (Kemenkes) duduk bersama dengan ketua MUI dan jajarannya sudah melakukan kesepakatan imunisasi tidak tolak. MUI menyadari dan mendukung dilakukannya imuniasi untuk tindakan pencegahan penyakit," kata Menkes, saat ditemui dalam konferensi pers Asian Car Free Day di Kantor Koordinator bidang Pembangunan Manusia Jakarta Pusat, Minggu 5 Agustus 2018.

Namun, Menkes berujar, meskipun belum tercantum halal, pihaknya tetap mengupayakan proses sertifikasinya. Salah satunya, dengan mengirimkan surat kepada Serum Institute of India, selaku produsen Vaksin MR perihal kandungan yang terdapat pada vaksin MR tersebut.

"Kami dengan Biofarma meminta, apakah ada bersinggungan atau tidak (halal atau tidak). Walaupun misalnya bersinggungan, tentu MUI menyadari ini demi kepentingan kesehatan. Karena itu, bahwa ini tetap (digunakan)," kata dia.

Dia menambahkan, apabila ditemukan ada unsur pembentuknya najis atau haram, dengan penjelasan bahwa bila tidak diimunisasi akan mengakibatkan mudharat kolektif di masyarakat, maka terhadap yang haram tadi bisa dibolehkan digunakan, dengan catatan tidak ada alternatif lain yang suci atau halal atau bahayanya sudah sangat mendesak. Hal ini sesuai dengan fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi.

"Menurut nomor 4 tahun 2016, jika ini memang mubah (tidak ada yang lain atau alternatif lain) ini diperbolehkan dalam hal ini darurat," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menkes pun menjelaskan pentingnya vaksin MR. Hal ini, lantaran kedua penyakit ini tidak ada pengobatannya. "Kita membantu agar tidak terjadi kematian. Rubella kita takuti, kalau terkena tidak imunisasi secara komunitas, ini akan terkena bayi anak kita lahir cacat dengan ketulian, kebutaan jantung bocor, dan kejang-kejang dsb. Dan, ini menjadi beban negara. Maka dari itu, program ini tetap berjalan, tetapi tetap menunggu proses sertifikasi halal untuk meyakinkan," kata Menkes.

Sumber: Tawaf TV.

Wapres Ma’ruf Amin Bukan Sekadar ‘Ban Serep’ Presiden Jokowi

Wapres KH. Ma’ruf Amin memiliki peran strategis, fungsi substantif dan kewenangan riil dalam Pemerintahan RI di bawah Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2023