Kiat Pemerintah Atasi Orang dengan Kesehatan Jiwa Terganggu

Idrus Marham
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah serta dunia usaha perlu bersinergi untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kini orang dengan gangguan jiwa semakin meningkat.

BKKBN: Angka Perceraian Tinggi, Setahun Capai 600 Ribu

"Arahan Presiden mereka harus diurus bersama-sama pemda, pemerintah pusat, dan pengusaha melalui CSR mereka," kata Mensos saat meninjau Panti Sosial Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih Palabuhanratu Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 25 Mei 2018.

Pada peninjauan tersebut Mensos menyerahkan bantuan senilai Rp80 juta bagi 112 ODGJ yang ditangani panti tersebut.

Konsultasi Kesehatan Jiwa Meningkat saat Pandemi

Panti yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat itu menempati bekas gedung SMK Pelayaran Palabuhanratu yang dipinjamkan Pemda.

Menteri Sosial Idrus Marham bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta

Tanggapi COVID-19, Pemerintah Luncurkan Layanan Psikologi Sehat Jiwa

"Terkait gedung ini status pinjaman pemda, tadi saya katakan pemda sudah siapkan lahan 2.000 ha maka pengelola segera siapkan rancangan dan nanti kita sama-sama urun rembug segera diselesaikan," katanya.

Mengingat kondisi yang serbaterbatas tersebut, Mensos yang didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto mengajak semua pihak untuk melakukan yang terbaik dalam menangani ODGJ.

"Kami tidak ingin membiarkan mereka berkeliaran di tengah jalan, negara harus hadir di situ. Representasi kehadiran negara adalah pemerintah, pemerintah akan membuat kebijakan untuk menangani masalah ODGJ melalui program-program yang jelas," tambah Mensos.

Sehingga, lanjut Idrus, pemerintah tidak akan membiarkan mereka berkeliaran di tengah jalan. Sehingga negara harus hadir untuk membuat kebijakan yang mendukung penanganan ODGJ. Ketua Yayasan Aura Welas Asih Deni Solang mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Mensos yang sudah mengunjungi panti.

"Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap ODGJ dan bebas pasung," ujar Deni Solang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya