Cara Tegas Pemerintah Payakumbuh Tekan Peredaran Rokok

Philip Morris berhenti memproduksi rokok
Sumber :
  • VIVA/vapemate

VIVA – Sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang sehat dan menekan penyakit berbahaya, Pemerintah Kota Payakumbuh menerapkan beberapa aturan ketat. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) antirokok.

Aprindo Sebut Banyak Ritel Akan Gulung Tikar Akibat Kebijakan Anies

Peraturan ini pun tak hanya menjadi aturan tertulis untuk menakut-nakuti saja, tapi benar-benar diterapkan secara konkret. Tak tanggung-tanggung, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, juga selalu menangkis gelombang penetrasi para pengusaha rokok dengan modal besar untuk memasukkan produk rokok mereka ke kotanya.

"Termasuk iklan rokok. Kalau ada yang masih pasang akan kami datangi," ujar Riza saat ditemui di Pendopo Wali Kota Payakumbuh, Padang, Senin, 7 Mei 2018.

Larangan Merokok Akan Diterapkan di Pusat Belanja, Denda Rp1 Juta

Begitu ketatnya dengan aturan ini, Riza bahkan harus rela mendapat serangan protes dari para pemuda. Sebabnya, rokok merupakan sponsor paling besar pada setiap acara bergengsi.

"Ini menjadi tantangan yang berat juga bagi kami," ucapnya.

Keresahan Petani Tembakau soal Revisi Perda KTR di Surabaya

Selain larangan iklan, Wali Kota Payakumbuh juga membuat larangan merokok di tempat-tempat tertentu, seperti perkantoran, rumah sakit, tempat ibadah, dan lainnya. Meski begitu, Riza menekankan, peraturannya melarang orang untuk merokok, karena bagaimanapun itu masih menjadi bagian dari hak asasi.

Hanya saja, ia ingin membuat kawasan atau daerah tertentu memiliki tanda larangan untuk merokok. Demi terlaksananya aturan ini, Riza juga sering mendatangi rumah sakit untuk melihat sejauh mana aturan itu dilaksanakan. 

Ia juga tidak segan memarahi petugas keamanan yang tidak menegakkan aturan tidak merokok saat menemukan banyak pengunjung rumah sakit yang merokok. (ase)

Anies Baswedan

Polemik Anies Surati Bloomberg, Fahmi Idris: Hambat Industri Tembakau

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Bloomberg Philanthropies. Surat tertanggal Juli 2019 terkait dukungan kawasan tanpa rokok di Jakarta

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2021