Miris, Alami Keguguran Wanita Ini Malah Dipenjara 15 Tahun
- bbc
Seorang perempuan berusia 34 tahun di El Salvador akhirnya dibebaskan dari penjara setelah dijatuhi hukuman selama 15 tahun karena dituduh melakukan aborsi.
Maira Verónica Figueroa MarroquÃÂn awalnya dijatuhi hukuman 30 tahun terkait kasus pengguguran kandungan, namun dibebaskan setelah hukumannya dikurangi.
Aborsi dilarang dalam situasi apapun di El Salvador, sebuah negara yang didominasi oleh umat Katolik Roma.
Figueroa bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Dia mengatakan mengalami keguguran dan janinnya meninggal di sebuah rumah tempat dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada 2003.
Dia dibawa ke rumah sakit, ditangkap dan akhirnya dihukum karena melakukan aborsi.
Orangtua, serta para wartawan dan aktivis, berada di luar penjara di Ilopango, dekat ibu kota San Salvador, untuk menyambut kebebasannya.
"Saya senang bisa kembali bersama keluarga saya," katanya.