Cari Solusi, Kemkes Kaji Metode Cuci Otak dr Terawan
- Viva.co.id/Diza Liane
VIVA – Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dengan seksama dan hati-hati mencermati masalah dan menelaah solusi pada kasus dokter Terawan Agus Putranto. Karena telah diketahui berawal dari masalah etik yang berlaku internal profesi Kedokteran kemudian berkembang menjadi perbincangan dan perhatian luas publik.
"Dalam mencari solusi terbaik atas kasus ini, Kemkes berpegang pada peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang berfokus pada pasien yang mengutamakan kebutuhan, manfaat dan keselamatan pasien,” jelas Menkes Nila, Selasa, 10 April 2018 dikutip dari rilis Kemenkes RI.
Selain itu, berdasarkan siaran pers Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 9 April 2018, Pengurus Besar (PB) IDI merekomendasikan penilaian terhadap terapi dengan metode Digital Substraction Angiography (DSA) dilakukan oleh Tim Health Technology Kementerian Kesehatan Rl.
Agar mendapatkan informasi yang lebih jelas, Kemkes menunggu penjelasan lengkap secara resmi melalui surat atau secara langsung atas rekomendasi hasil rapat PB IDI tanggal 8 April 2018 tersebut.
Perlu diketahui bahwa Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (Health Technology Assestment/HTA), Kemkes bertugas melakukan kajian dan penilaian teknologi kesehatan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka kendali mutu dan kendali biaya menghadapi universal health coverage (UHC).
Kemkes bersama pemangku kepentingan terkait segera mencari solusi terbaik atas metode Digital Substraction Angiography (DSA) atau lebih dikenal dengan “cuci otak” (brain flushing) ini.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah melayangkan surat keputusan sanksi etik kepada Dokter Terawan. Sanksi tersebut berupa pemecatan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI dan pencabutan rekomendasi izin praktik. Namun, PB IDI menjelaskan akan menunda pemecatan tersebut sambil mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya dari tim HTA Kemenkes RI.