Kini Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Lewat Aplikasi

Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Viva.co.id/Anisa Widiarini

VIVA – Padatnya aktivitas seringkali membuat seseorang kesulitan mengurus beberapa keperluan, salah satunya BPJS ketenagakerjaan. Tak terbayang antrean mengular dan membutuhkan satu hari untuk mengurusnya.

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak Di Hari Tua

Tapi tahukah Anda bahwa kini BPJS ketenagakerjaan sudah bisa diakses secara online, dan sudah tersedia aplikasinya? Lewat layanan digital tersebut, siapapun akan mudah mengurus dan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, bahwa kini kaum milenial yang sibuk bisa lebih mudah mengurus BPJS ketenagakerjaan.

Pertama Kali Digelar, Social Security Summit Cari Solusi Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap

Petugas melayani warga yang mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan

"Bisa melayani seperti kantor fisik seperti ini. Memang belum sempurna dan belum kita perkenalkan ke masyarakat luas," kata Agus usai meresmikan kantor cabangnya di Kota Serang, Banten, Kamis 5 April 2018.

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Dengan nilai investasi mencapai Rp324 triliun pada per februari lalu dan tersebar ke berbagai bidang, seperti Reksadana, obligasi hingga saham di BUMN, diharapkan bisa merangkul 29 juta pekerja Indonesia sepanjang tahun 2018.

"Program jaminan sosial ini dilakukan hampir di seluruh negara yang akan maju. Mereka menjaga masyarakat lapisan bawah ini, untuk menuju negara maju," jelasnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto

Saat ini, sudah ada 67 juta pekerja Indonesia yang telah tergabung. Namun baru sekitar 26 jutaan yang aktif. Menurut Agus, berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), masih ada 127 juta angkatan kerja di Indonesia, 87 jutanya dimungkinkan akan bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Berdasarkan data kami, 55 persen tenaga kerja itu informal." 

Untuk mengakses BPJS Ketenagakerjaan, Agus menyebut bisa diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga mendownload BPJSTKU melalui play store di smartphone. (mus)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya