Ricuh Pemecatan dr Terawan, Menkes Siap Gelar Mediasi

Menkes RI, Nila Moeloek
Sumber :
  • Viva.co.id/Diza Liane

VIVA – Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) atas pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto menuai kontroversi. Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek meminta MKEK dan Terawan duduk bersama dulu saat ini.

Update COVID-19 Hari Ini 6 Maret 2022: Kasus Positif Tambah 24.867

"Kami menginginkan antara MKEK IDI profesi dan Terawan mencoba secara internal untuk dapatkan solusi baik," kata Menkes di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 5 April 2018.

Kemenkes juga katanya siap untuk memediasi MKEK dan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto itu jika jalur musyawarah sulit ditempuh oleh kedua belah pihak.

Kasus COVID-19 Terus Turun, Indonesia Sudah Lewati Gelombang 3?

DR. dr Terawan Agus Putranto dikeluarkan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

"Kalau mereka masih belum, akan kami coba mediasi. Kita tunggu solusi saja, jangan berandai-andai," ujar Nila.

Kemenkes: Pandemi RI Masuk Praendemi saat Kasus COVID Terkendali

Nila mengaku setuju jika ada rekonsiliasi antara kedua belah pihak. Namun, dia menegaskan perlu ada pertemuan lebih dulu sekaligus membahas soal etika profesi kedokteran.

"Betul setuju saya. Tetapi kita tentunya lihat dulu dengan mereka, tentunya menjalin koordinasi lebih dulu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, dr Terawan terbukti melakukan pelanggaran etik kedokteran yang berat. Majelis Kehormatan Etik IDI memecat sementara (selama setahun) dr Terawan sebagai anggota IDI.

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.

COVID-19 Menuju Endemi, Aturan Wajib Masker Akan Dihapus?

Sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia tengah bersiap menuju endemi COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022