ARB Minta MKEK IDI Tangguhkan Pemecatan Dokter Terawan
- Viva.co.id/Diza Liane
VIVA – Pemecatan sementara oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kepada dokter Terawan Agus Putranto ditetapkan selama 12 bulan. Terhitung sejak 25 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Hal tersebut menimbulkan kontroversi dari berbagai kalangan, salah satunya Aburizal Bakrie (ARB).
Sempat ditolong oleh dokter Terawan pada 2012 silam, membuat ARB merasa harus membantunya agar kembali mendapatkan izin praktik. Ia menginginkan agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari metode cuci otak tersebut.
"Saya punya kewajiban untuk meminta kepada IDI untuk memberikan lagi dokter Terawan praktik seperti biasa karena masyarakat banyak membutuhkan. Biarkan dia praktik dan jangan ada hambatan. Begitu banyak yang sudah ditolong," ujar ARB kepada awak media, di Elite Club, Kuningan, Jakarta, Rabu 4 April 2018.
ARB menuturkan, dokter Terawan mampu menyelamatkan nyawanya dengan metode cuci otak yang hanya berlangsung selama 30-45 menit. Setelahnya, ia sudah bisa sadar seperti biasa dan beraktivitas dengan normal lagi.
"Satu kali saja DSA kira-kira 30 sampai 45 menit (prosesnya) dari enggak sadar, langsung sadar dibawa ke kamar. Tapi tidak boleh ditekuk dulu kakinya, saya sadar lagi baca koran dan saya diperbolehkan untuk pulang setelah segar bugar," terang ARB.
Bahkan, tak ada lagi terapi lanjutan atau obat tambahan untuk menyembuhkan penyakitnya. Maka dari itu, ARB percaya metode cuci otak mampu menjadi kepanjangan tangan Tuhan Yang Maha Esa untuk hidup dengan sehat.
"Saya merasa tugas saya harus kasih tahu, bahwa kesembuhan dari Allah, melalui tangan beliau (dokter Terawan) saya masih hidup dari terapi DSA. Saya percaya pada terapi yang dilakukan. Memang masih banyak yang nggak percaya tapi ilmu berjalan terus dan berkembang karena manusia terbatas, tapi perkembangan teknologi kedokteran bisa ubah hidup manusia," tutup ARB.