Dicabut Izinnya, Ternyata Dr Terawan Masih Praktik
- VIVA/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Pemecatan sementara oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kepada dokter Terawan Agus Putranto ditetapkan selama 12 bulan, terhitung sejak 25 Februari 2018. Namun, dokter Terawan masih aktif praktik di RSPAD Gatot Subroto.
Hal tersebut dikatakan oleh salah satu staf dokter Terawan. Ketika dikonfirmasi VIVA, staf sekaligus asistennya tersebut mengatakan bahwa hari ini, Selasa 3 April 2018, dokter Terawan sedang melakukan praktik medis seperti biasa.
"Saya stafnya. Dr Terawan lagi praktik, masih banyak pasien, bisa telepon lagi nanti," ungkap staf tersebut melalui sambungan telepon, Selasa 3 April 2018.
Dilanjutkannya, dokter Terawan sudah praktik sejak pagi tadi. Dokter yang eksis dengan penemuan cuci otak tersebut masih melakukan praktik di RSPAD Gatot Subroto.
"Iya sejak pagi dokter Terawan praktik di RSPAD," terangnya.
Sebelumnya, dokter Terawan diberikan sanksi oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berupa pemecatan sementara selama 12 bulan terhitung sejak 25 Februari 2018.
Dokter Terawan selaku penemu metode cuci otak tersebut juga dicabut izin praktiknya akibat pelanggaran serius yang dilakukannya.