Pernikahan Dini Picu Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir
- Pixabay
VIVA – Masalah kematian ibu dan bayi di Indonesia dari tahun ke tahun tidak juga menunjukkan penurunan yang signifikan.
Berdasarkan hasil telaah sistematis yang dilakukan Evidence Summit untuk Mengurangi Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir di Indonesia, ditemukan sejumlah penyebab utama angka kematian ibu dan bayi.
Di antaranya, belum meratanya akses terhadap pelayanan kesehatan berkualitas, keterlambatan mendapat pertolongan pada keadaan darurat, belum memadainya data dan pengetahuan tentang pendidikan kesehatan reproduksi, sistem informasi kesehatan yang belum terpadu, hingga permasalahan regulasi.
Dari hasil ini Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) merekomendasikan pembentukan Komite Nasional Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir kepada Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek.
AIPI selama Juni 2016 hingga Maret 2018 melaksanakan Evidence Summit untuk Mengurangi Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia. Program ini kemudian menghasilkan rekomendasi di atas yang didapat dari menelusuri lebih dari 7.000 literatur dan hasil penelitian terkait kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia selama 20 tahun terakhir.
"Kita teliti mana yang memenuhi syarat berkaitan dengan masalah ini, kita lihat berdasarkan apa yang didapat dan dibuat kebijakan," jelas Prof. Akmal Taher, Ketua Tim Evidence Summit untuk Mengurangi Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir di Indonesia, kepada para media di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.
Sebelum melakukan telaah, tim membagi dahulu faktor apa yang diduga memengaruhi kematian ibu dan seperti apa kualitas pelayanannya. Kemudian, dilihat juga sistem rujukan apakah berjalan dengan baik, selain itu juga pengaruh peranan pemerintah daerah atau kepala daerah seperti apa.
"Faktor budaya juga menjadi penting, buktinya kita menemukan masih banyak budaya perempuan tidak bisa memutuskan sendiri harus berobat atau tidak, perlu dikirim ke rumah sakit atau tidak, suami atau keluarga besar mempengaruhi keputusan ini," imbuh Akmal.
Akmal juga menambahkan, faktor pernikahan dini pun termasuk ke dalam kelompok yang menyumbang angka kematian ibu melahirkan dan bayi yang tinggi.
Ada tiga topik utama yang dibahas dalam rekomendasi tersebut kepada Menteri Kesehatan dalam menyelamatkan ibu dan bayi, yakni tempat persalinan, penyedia jasa kesehatan, dan partisipasi masyarakat.
Ketua AIPI, Prof. Sangkot Marzuki menambahkan bahwa rekomendasi yang disampaikan mencerminkan perlunya kerjasama para pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah kematian ibu dan bayi baru lahir.
"Permasalahan kematian ibu dan bayi memiliki penyebab yang kompleks, sehingga upaya penurunannya memerlukan kolaborasi dari berbagai sektor seperti profesional di bisamg kesehatan, pemerintah, dan masyarakat," ujarnya.