Awas, Bahaya Pemutih Gigi Instan yang Pasti Bikin Menyesal

ilustrasi gigi.
Sumber :
  • pixabay/pexels

VIVA – Tren pemutih gigi instan mulai banyak digemari masyarakat di berbagai kalangan. Namun, memutihkan gigi secara instan ternyata menimbulkan bahaya tersendiri terhadap kesehatan gigi.

Fasilitas Ramah Anak di Klinik Gigi, Investasi untuk Kesehatan Jangka Panjang

Secara alami, gigi memiliki komponen yang berguna untuk memproteksi kekuatannya. Salah satunya di lapisan bawah, ada gusi yang berperan untuk menyangga gigi tetap stabil.

"Gigi memiliki gusi yang kalau sampai cairan memutihkan gigi itu melukai gusi, bisa memicu peradangan gusi. Selain itu, peradangan pada bagian penyangga gigi, juga bisa terjadi jika cairan pemutih yang digunakan tidak aman," ujar Dr. drg. Hananto Seno, Sp.BM., MM., kepada VIVA, beberapa waktu lalu.

Ini Akibat Jarang Scaling Gigi yang Perlu Anda Ketahui!

Pasta pemutih gigi

Tak hanya pada gusi, gigi juga memiliki lapisan atas yang disebut email gigi serta dentin yang sangat sensitif. Apabila lapisan terluar itu terbuka, gigi akan menjadi lebih rentan patah.

Anak Usia 8-11 Tahun Paling Kritis Terhadap Masalah Gigi Permanen, Ini Penyebabnya Menurut Dokter

"Bisa merusak gigi juga karèna efeknya gigi gampang patah. Apalagi saat kena sesuatu yang panas, bahayanya jadi gampang retak dan patah," papar Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) itu.

Alih-alih menggunakan pemutih gigi instan, Seno sangat menyarankan perawatan gigi yang tepat melalui sikat gigi dan rutin membersihkan karang gigi. Sebab, segala sesuatu yang instan bisa berdampak bahaya dalam jangka panjangnya.

"Daripada bayar mahal untuk memutihkan gigi instan, lebih baik perawatan saja dengan sikat gigi. Rutin memeriksa gigi ke dokter juga bisa dilakukan tiap enam bulan sekali," terangnya.

Ilustrasi bau mulut

6 Tanda Gigi Bungsu Mulai Tumbuh, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya

Pertumbuhan gigi bungsu tak jarang membawa rasa tidak nyaman bagi banyak orang. Apa sih gejalanya?

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024