Menkes: Air Mineral Mikroplastik Urusan BPOM
- VIVA/Zahrotustianah
VIVA – Sebuah penelitian menunjukkan, 90 persen air minuman dalam kemasan mengandung mikroplastik. Beberapa merek air kemasan terkemuka di Indonesia masuk dalam daftar temuan tersebut.
Menkes RI, Nila Moeloek menuturkan, BPOM RI memiliki kewenangan dalam memantau kandungan di dalam air kemasan yang disebutkan di penelitian tersebut.
"Itu (tugas) Badan POM RI ya. Air kemasan tersebut setahu saya sudah ditarik edarannya. Insya allah di apotek (sudah) enggak ada mestinya," ujar Menkes ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 19 Maret 2018.
Tak hanya itu, Menkes juga menganjurkan adanya proses penelitian lebih lanjut oleh pihak Litbangkes. Menurutnya, berbagai kandungan dalam sebuah produk harus diteliti terkait dampak dan manfaatnya terhadap tubuh.
"Ada kesengajaan atau tidak, itu bisa diteliti (litbangkes). Mungkin ada zat tertentu yang memang harus ada, saya nggak bilang plastik ya. Misal ada kandungan vitamin d, itu mungkin harus diteliti,”ujarnya menambahkan.
Meski begitu, Menkes mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait makanan atau minuman yang dikonsumsi oleh tubuh. Selain itu juga melakukan cek lebih lanjut terkait penelitian asing. "Hati-hati aja. Masyarakat, saya minta dicek aja." (mus)