Daftar JKN-KIS Kini Bisa Lewat Telepon

Jaminan Kesehatan Nasional
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ayu Utami Paramitha

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berbenah untuk mempermudah pemberian layanan kesehatan pada masyarakat. Salah satunya, mempermudah proses pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memastikan Universal Health Coverage terwujud di tahun 2019.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Pengadaan program JKN-KIS sendiri di Indonesia telah memasuki tahun ke 5, dan tercatat di tahun 2018 sampai dengan 23 Febuari 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 193.144.982 jiwa atau lebih dari 74 persen dari total penduduk Indonesia.

Namun sayangnya, presentase 74 persen dinilai belum maksimal. Pemerintah berharap, kepersertaan JKN-KIS bisa diselaraskan dengan kebijakan, dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019. Cakupan kepersertaan Universal Health Coverage (UHC) ditargetkan harus mencapai 100 persen.  

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Mengenai hal ini, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan proses pendaftaran JKN-KIS kini sudah semakin mudah.

"Banyak masyarakat yang jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan sekadar untuk mendaftar. Padahal itu sudah bisa dilakukan cukup lewat telepon ke Care Center 1500400," katanya, Senin, 26 Februari 2018 d.  

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

Dengan layanan tersebut, mendaftar menjadi peserta JKN-KIS pun lebih praktis tanpa antri. Bahkan, jika kartu sudah jadi tak perlu datang ke kantor untuk mengambil, nanti akan dikirimkan ke alamat rumah peserta.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang belum mendaftarkan kepersertaan JKN-KIS mengeluhkan panjangnya proses pendaftaran yang melelahkan dan terlalu banyak antrean.

Setelah dibuatnya cara baru pendaftaran, Andayani memastikan, pendaftaran JKN-KIS akan lebih praktis. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan sebelumnya juga sudah menyediakan berbagai alternatif pendaftaran yang jauh lebih praktis. Selain menggunakan Care Center 1500400, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website BPJS Kesehatan, Mobile JKN,  Kader JKN, dan masih banyak lagi. Sehingga sudah tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri.

Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024