Sabun Papaya, Salah Satu Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM
- kosmetik ilegal
VIVA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta baru saja melaporkan adanya temuan pabrik pembuatan produk kosmetik ilegal. Pabrik ini diketahui membuat berbagai kosmetik seperti krim pagi dan malam yang kemungkinan dijual di lapak-lapak yang terdapat di mal.
Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, di pabrik tersebut ditemukan sekitar 11 jenis dan lebih dari 130.000 produk kosmetik yang sudah siap dipasarkan. Keseluruhan produk tersebut ditaksir bernilai Rp2,5 miliar.
Namun demikian, Dewi tidak bisa merinci merek apa saja yang diproduksi oleh pabrik ilegal tersebut. Dari pantauan VIVA di lokasi, di antara kosmetik yang disita BBPOM ada produk yang berlabel Crystal berupa krim dan toner, HNS berupa sabun, dan Ling Bhi berupa krim
"Tidak ada pemalsuan, tapi ada salah satu sabun mereknya Papaya," ujar Dewi saat ditemui di kawasan Jelambar, Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.
Hingga saat ini BBPOM masih terus mendalami peredaran produk-produk kosmetik ilegal tersebut. Karena itu, Dewi mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk kosmetik seperti itu.
Selain itu, pengujian laboratorium juga terus dilakukan untuk mengetahui kandungan bahan berbahaya yang mungkin digunakan. Temuan BBPOM pada produk tersebut terdapat merkuri dan hidrokuinon.
Pabrik kosmetik ilegal yang berlokasi di Jl. Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat, tersebut menjual produk buatan mereka dalam bentuk paket berisi 12 produk yang dijual dengan harga Rp20.000.