BPOM: Jangan Pakai Albothyl Dulu, Bahaya!

Kepala BPOM Penny K. Lukito
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Permatasari

VIVA – Beberapa waktu terakhir beredar surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa kandungan Policreculen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak terbukti secara ilmiah sebagi obat luar.

Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA

Kandungan ini diduga yang terdapat dalam produk Albothyl. Produk banyak digunakan masyarakat sebagai obat sariawan dan oral.

Namun, menurut BPOM penggunaan obat ini berisiko atau berbahaya jika tidak diencerkan terlebih dahulu. Risiko dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak boleh beredar lagi.

Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

Beredarnya surat ini tentu menimbulkan reaksi luas di masyarakat, apalagi Albothyl yang memiliki kandungan ini susah beredar luas dan dalam waktu yang lama di masyarakat.

Albothyl

Vaksin Merah Putih Diprediksi Siap Juli, Akan Jadi Booster COVID-19

Menanggapi hal ini Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa surat tersebut adalah benar.

"Untuk sementara jangan gunakan dahulu. Dalam waktu dekat kami akan melakukan klarifikasi mengenai Albothyl," ujar Penny saat ditemui di Jelambar, Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.

BPOM juga mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum ada langkah penindakan.
    

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

Bareskrim akan menyelidiki temuan BPOM terkait sejumlah merek kopi mengandung paracetamol dan obat kuat

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022