Mengandung DNA Babi, 300 Ribu Box Viostin DS Dimusnahkan

Pemusnahan Viostin
Sumber :
  • VIVA/ Isra Berlian

VIVA – Pasca penarikan produk Viostin DS yang mengandung DNA babi di seluruh Indonesia, hari ini, Kamis, 8 Februari 2018, PT Pharos Indonesia melakukan pemusnahan ratusan ribu produk tersebut di Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Prasadha Pamunah Limbah Industri di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA

"Jadi setelah kami melakukan penarikan terhadap produk yang tercemar, kami karantina dan disaksikan oleh pihak BPOM. Dengan BPOM kita sudah berkoordinasi disepakati hari ini untuk dimusnahkan," ungkap Direktur Komunikasi Perusahaan PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika di Kantor PPLI Bogor Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2018.

Dia menjelaskan pemusnahan produk yang dilakukan melalui PPLI itu berjumlah kurang lebih 30 ton. Jika ditotal yang ditarik dan total stok yang secara keseluruhan, ada 300 ribu box Viostin DS. Karena jumlahnya yang banyak, lanjut dia kegiatan pemusnahan ini pun akan memakan waktu hingga dua hari lamanya.

Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

Pemusnahan Viostin

"Jadi lumayan juga tidak bisa dilakukan satu hari, dilakukan dua hari, hari ini dan besok. Tapi mudah-mudahan ini bisa terwakili. Dan ini sesuai dengan komitmen kami sesuai dengan komitmen kami sebelumnya kami tarik dan kami musnahkan," tambah dia.

Vaksin Merah Putih Diprediksi Siap Juli, Akan Jadi Booster COVID-19

Ida pun enggan berkomentar mengenai kerugian yang dialami perusahaannya dengan adanya pemusnahan yang dilakukan hari ini.

"Fokus kami bukan berapa nilainya, fokus utama kami bagaimana memberikan rasa nyaman kemudian kepedulian kami terhadap masyarakat itu lebih penting daripada sekadar sebuah nilai," jelasnya.

Dia menambahkan karena nilai dari tanggung jawab itu lebih mahal harganya dan tidak bisa dinilai dari sisi market. Di sisi lain, Lab&Tech Manager PPLi, Erizal Tanjung menjelaskan penghancuran produk tersebut nantinya akan diproses melalui makro kapsulasi.

"Produk itu kita hancurkan menggunakan alat kemudian kita aduk dengan tambahan beberapa filler serta bahan kimia pengeras. Nanti setelah kita pastikan selesai kita ambil sampel dan memastikan hasil campuran tadi itu keras dalam beberapa jam nanti kita uji kekerasan," jelas dia.

Dia menambahkan obat yang tadi tertutup dalam adukan di dalam bahan kimia dan filler akan dibawa dan dibuang secara aman di lahan timbus (landfill).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

Bareskrim akan menyelidiki temuan BPOM terkait sejumlah merek kopi mengandung paracetamol dan obat kuat

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022