Tanggapan Dokter soal Viostin DS Mengandung Babi
- pixabay/pexels
VIVA – Badan POM telah mengeluarkan pernyataan terkait dua obat yang positif mengandung DNA babi yakni Viostin DS dan Enzyplex. Merespons hal itu, Badan POM mengambil langkah penarikan terhadap dua produk obat tersebut.
Masyarakat diminta tak perlu cemas terkait penarikan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia (nomor izin edar/NIE POM SD.051523771, bets BN C6K994H), dan tablet Enzyplex produksi PT Medifarma Laboratories (NIE DBL7214704016A1, bets 16185101) yang mengandung DNA Babi. Dikatakan spesialis penyakit dalam, Dr Ari F Syam SpPD, kedua obat ini bukan termasuk obat untuk kondisi gawat darurat.
"Sehingga, memang tidak perlu digunakan secara darurat kalau tidak halal. Pengamatan saya selama ini kedua produk tersebut memang sudah umum digunakan oleh masyarakat kita," ujar Ari.
Lebih lanjut, Ari menuturkan, Enzyplex yang mengandung enzim antikembung dan vitamin B kompleks biasanya digunakan untuk mengatasi kembung dan gangguan pencernaan lain. Sementara itu, Viostin DS mengandung glukosamin dan khondriotin sulfat sebagai suplemen sendi.
"Banyak pasien yang merasa nyaman setelah menggunakan obat ini. Tetapi sebenarnya masyarakat tidak perlu panik dengan ditariknya kedua produk ini karena ada obat lain di pasaran yang bisa menggantikan manfaat dari kedua suplemen tersebut," terang dokter dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI RSCM itu.
Apalagi kalau selama ini kedua produk tersebut digunakan hanya untuk kesehatan sendi untuk viostin DS atau kesehatan pencernaan untuk enzyplex. Sehingga menyetop obat ini tidak akan membuat masalah buat kesehatan.
"Tetapi untuk masyarakat yang selama ini menggunakan kedua suplemen ini sebagai obat sebaiknya memang ke dokter terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab dari nyeri sendi atau keluhan kembung yang terjadi. Sehingga pengobatan yang tepat dapat dilakukan." (one)