Tiga Cara Ini Bisa Cek Dokter Online Asli atau Palsu
- www.pixabay.com/jennycepeda
VIVA – Saat ini banyak bermunculan aplikasi digital yang memberikan layanan konsultasi dengan para tim dokter yang mereka sediakan. Tapi, apakah informasi yang diberikan dokter dari aplikasi ini valid? Dan, apakah para dokter yang memberikan layanan konsultasi ini teregistrasi?
Tidak dimungkiri, berkat kemajuan teknologi, perkembangan aplikasi di dunia kesehatan menjadi investasi bernilai tinggi. Apalagi, Indonesia merupakan pangsa pasar yang sangat besar.
Namun, menyangkut layanan kesehatan, masyarakat juga tidak boleh sembarangan. Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Adib Khumaidi, SpOT mengungkapkan, aplikasi layanan kesehatan kini sudah menjadi topik pembicaraan antara IDI dan Kementerian Kesehatan.
"Ada tiga aspek yang harus dikawal, dari aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui apakah dokter ini benar atau tidak, kompeten atau tidak, teregistrasi di konsil kedokteran atau tidak, apakah ia pernah tersangkut masalah kode etik atau tidak," kata Adib.
Dalam aplikasi, tiga hal yakni teregistrasi, terstandardisasi, dan masalah kode etik harus jadi perhatian masyarakat. Untuk teregistrasi, masyarakat bisa memasukkan apakah dokter ini benar spesialisasinya, atau apakah Surat Tanda Registrasi (STR) masih berlaku atau tidak, di situs Konsil Kedokteran Indonesia.
Selain itu, Adib mengingatkan, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah masih banyak masyarakat yang melihat dari tampilan fisik saja. Misalnya, orang yang memakai jas putih dianggap dokter, padahal ada UU yang mengatur tentang tenaga kesehatan dan profesi tenaga kesehatan.
"Kalau bicara ke dokter, dia harus benar-benar dokter, kalau perlu tidak masalah masyarakat menanyakannya, dokter spesialisasinya apa, lulusan dari mana? Karena itu adalah hak konsumen," tutur Adib.