Ada 7.000 Lebih Produk Jamu yang Terdaftar di BPOM
- pixabay/Ajale
VIVA – Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Indonesia pun diklaim memiliki potensi luar biasa untuk mengembangkan obat-obatan dari tanaman.
Menurut Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Indriaty Tubagus, terdapat 1.817 spesies tanaman untuk ramuan obat yang tersebar di 96 etnis di 24 provinsi di Indonesia.
"Di Suku Anak Dalam, ada 101 tumbuhan jenis cendawan, Jawa ada 77 jenis tanaman obat, dan di Lombok ditemukan 17 ramuan obat untuk kontrasepsi," ujar Indri di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.
Dari ribuan tanaman obat tersebut, yang terdaftar dan memiliki surat izin edar dari BPOM ada 10.155 obat tradisional. Selaras dengan anjuran badan kesehatan dunia (World Health Organisation/WHO), obat tradisional diharapkan bisa ditingkatkan untuk dimasukkan ke dalam sistem pengobatan.
Lebih lanjut Indri menjelaskan, obat tradisional digolongkan ke dalam tiga kelompok, yaitu jamu, obat herbal terstandard, dan fitofarmaka.
"Kalau jamu, keamanan dan khasiatnya cukup dibuktikan secara empiris," jelasnya.
Sementara obat herbal terstandard lebih maju dari jamu di mana keamanan dan khasiatnya dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan klinik, dengan bahan baku yang sudah terstandar dan memiliki sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB).
Sedangkan fitofarmaka keamanan dan khasiatnya dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan klinik dengan bahan baku yang terstandar, serta memiliki sertifikasi CPOTB.
Dari data BPOM, produk jamu yang sudah terdaftar adalah 7.710. Sedangkan obat herbal ada 64 produk dan fitofarmaka baru 18 produk.