KRL dan Transjakarta Sumber Potensi Kekerasan Seks Perempuan
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Kasus kekerasan pada perempuan, hingga juli 2017 tercatat mencapai 2552 di DKI Jakarta. Angka ini cukup menyita perhatian, apalagi dengan fakta yang menyatakan bahwa kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja.
Kekerasan seksual pada perempuan menempati angka paling pertama dalam seluruh jenis kasus kekerasan perempuan. Tidak menutup kemungkinan, hal itu terjadi karena kekerasan seksual bisa terjadi di ruang ramai sekali pun. Baca juga: Serentak Lawan Kekerasan terhadap Perempuan
"Kekerasan seks dapat terjadi di mana saja bahkan di tempat ramai bisa meraba atau menggosokan tubuh ke badan korbannya. Seperti di commuterline atau TransJakarta. Ruang publik yang ramai bisa memiliki potensi itu," ujar wakil dari Yayasan Pulih, Jackie Viemilawati kepada VIVA beberapa waktu lalu.
Dilanjutkannya, menurut studi UN Woman Indonesia, kekerasan seksual memiliki waktu-waktu tertentu yang rentan dialami oleh para korban.
"Seringnya saat pagi hari banget atau malam hari banget. Di sini intinya, untuk meminimalkan risiko, sebisa mungkin tempat publik di tata sedemikian rupa seperti diperbanyak lampu jalan yang terang, pemakaian cctv di tiap sudut, dan hadirnya petugas keamanan yang menjaga daerah tersebut," paparnya.
Selain itu, penataan kota untuk tempat pejalan kaki, harus diberikan pengawasan yang ketat. Dengan begitu, para pelaku akan berpikir panjang sebelum melakukan aksi kejahatannya.
"Karena merasa diawasi, itu meminimalisir aksi kejahatan yang terlintas di pikiran para pelaku. Sehingga, bila wilayah itu aman untuk perempuan dan anak, maka bisa dipastikan akan aman juga untuk semuanya."