Upaya DKI Mengurangi Kekerasan Perempuan Masih Belum Cukup
- www.pixabay.com/Counselling
VIVA – Dari data wilayah DKI Jakarta 2016, tercatat sebanyak 2.552 kasus kekerasan pada perempuan. Angka tersebut meningkat secara signifikan yang cukup mengkhawatirkan.
Dikutip dari studi yang dilakukan UN Women Indonesia, di tahun 2015, tercatat sebanyak 2.399 kasus kekerasan pada perempuan. Artinya, terdapat peningkatan angka kasus kekerasan pada perempuan yang cukup signifikan.
Salah satu sebab rentannya terjadi kekerasan pada perempuan yaitu infrastruktur umum kota yang buruk. Menurut temuan studi itu, buruknya tata kota seperti trotoar yang tidak layak, patroli polisi yang kurang, serta sistem keamanan yang kurang.
"Untuk mengatasi (masalah) tata kota tersebut, Jakarta sudah mulai meningkatkannya melalui pemisahan kelompok atau gender di ruang publik seperti transjakarta dan komuterline yang khusus perempuan. Namun, itu saja belum cukup efektif," ujar Wakil Ketua P2TP2A DKI Jakarta, Margaretha Hanita, dalam diskusi Creating a Safer and Inclusive Cities for Women and Girls, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Ia menambahkan, akan lebih efektif dengan hadirnya kampanye terbuka di transportasi publik. Bahkan, pengawasan yang ketat untuk meningkatkan kewaspadaan para calon pelaku.
"Tempel peringatan seperti area ini di bawah monitoring CCTV, jadi mereka yang sudah berpikiran buruk akan merasa terawasi, sehingga tidak lagi berani melakukan kekerasan atau pelecehan pada perempuan," ucapnya.
Tidak hanya itu, perubahan pola pikir juga menjadi hal perlu dilakukan. Sebab, pola pikir yang negatif, serta tidak adanya efek jera pada pelaku, masih berisiko tinggi meningkatkan kasus kekerasan pada perempuan.
"Maksimalkan tata ruang publik yang sudah dibenahi dengan pola pikir yang juga diubah. Selama masih menganggap perempuan adalah objek seks, angka kekerasan dan pelecehan pada perempuan masih tinggi," ujar Jackie Viemilawati dari Yayasan Pulih di kesempatan yang sama.
"Diusahakan juga pada pelaku, akan ada konseling untuk mengubah perilaku kekerasannya. Kalau memang harus dihukum, ya dihukum, tapi dibarengi konseling. Karena seringnya dihukum aja tidak mengubah perilakunya," katanya.