Cegah Klaim Negara Lain, 150 Budaya Tak Benda Disertifikasi
- VIVA.co.id/Isra Berlian
VIVA.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan 150 sertifikat warisan budaya tak benda Indonesia. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan dan pelestarian karya budaya tak benda yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ini langkah konkret perlindungan warisan budaya. Sehingga diharapkan ke depannya tidak ada lagi kejadian terulang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu," ujar Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam acara Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2017 di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Berikut daftar warisan budaya tak benda tahun 2017:
Landok Sampot (seni pertunjukan), Payung Mesikhat (kemahiran dan kerajinan tradisional), Gendreng Sisibah (seni pertunjukan), Baebae (kemahiran dan kerajinan tradisional), Randai (seni pertunjukan).
Â
Tari Kejai (seni pertunjukan), Tari Penguton (seni pertunjukan), Tari Elang (seni pertunjukan), Gangan (kemahiran dan kerajinan tradisional), Tari Inai (seni pertunjukan), Batobo (tradisi dan ekspresi lisan).
Bediom (adat istiadat masyarakat), Golok Sulangkar (kemahiran dan kerajinan tradisional), Kebaya Kerancang (kemahiran dan kerajinan tradisional), Iket Sunda (kemahiran dan kerajinan tradisional), Montro (seni pertunjukan).
Tempe Jawa Tengah (kemahiran dan kerajinan tradisional), Sandhur Manduro (seni pertunjukan), Tari Pinggang Semadau (seni pertunjukan), Kuda Gipang (seni pertunjukan), Jatung Utang (seni pertunjukan), Lalatip (seni pertunjukan), Betutu (kemahiran dan kerajinan tradisional). (ase)