Label Halal Jadi Pertimbangan Konsumen Beli Produk

Zaskia Adya Mecca Luncurkan Lip Cream Halal
Sumber :
  • Linda Hasibuan/VIVA

VIVA.co.id – Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, label halal dalam segala produk yang dikonsumsi maupun dipakai menjadi hal yang mendasar. Kebutuhan akan produk halal ini juga mendorong semakin banyak perusahaan yang mengeluarkan produk dengan label halal.

Haikal Hassan Kembali Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Wajib Sertifikasi Halal

Di samping itu, menurut Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Osmena Gunawan, kesadaran masyarakat akan produk halal juga semakin tinggi. Hal ini terlihat dari peningkatan produk halal di pasaran.

"Contohnya berbagai restoran dan makanan olahan yang sudah bersertifikat halal, yang awalnya hanya sebagian produksi saja kini sudah meningkat jumlahnya," kata Osmena saat ditemui VIVA.co.id di Jakarta.

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Selain itu, semakin banyak pula masyarakat yang menjadikan label halal sebagai pertimbangan utama mencari produk. Berbagai pertanyaan juga banyak diajukan masyarakat kepada MUI terkait produk halal.

Kesadaran tinggi masyarakat akan produk halal juga terwujud dari semakin banyaknya penggiat halal. Seperti mahasiswa, sekolah, chef, hingga komunitas di media sosial yang mengkampanyekan halal. (mus)

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024
Pembukaan halal fair 2024 di ICE BSD, Tangerang.

Resmi Dibuka, Halal Fair 2024 Ajak UMKM Indonesia Bersaing di Pasar Internasional

Halal Fair 2024 resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang mulai 6 sampai 8 Desember. Acara ini menawarkan berbagai produk halal dari 150 peserta pameran.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024