Budaya Positif Indonesia Pengaruhi Dunia
- Antara/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Persoalan kebudayaan menjadi hal yang penting dan mendasar. Selain sebagai identitas bangsa, pemahaman budaya juga sangat dibutuhkan dalam masyarakat.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Seminar Nasional Kebudayaan yang sekaligus mendiskusikan mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai kebudayaan pada hari ini, Rabu, 8 Februari 2017.
Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, RUU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai budaya itu sendiri. Selanjutnya pemerintah akan menetapkan langkah yang penting bagi kebudayaan itu seperti apa.
“Kebudayaan bukan hanya masalah biaya atau investasi. Tapi untuk jangka panjang, tidak jangka pendek," kata Ferdiansyah kepada wartawan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta.
Salah budaya yang paling mudah, lanjut Ferdiansyah, adalah dalam aktivitas sehari-hari. Misalnya ketika seseorang melakukan kesalahan kemudian tidak punya keinginan untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi, artinya dia belum berbudaya.
Karena itu, konteks yang ingin dibangun melalui RUU ini adalah mengenai ketahanan. Menurut Ferdiansyah, perang saat ini tidak lagi mengenai alutsista atau nuklir, tapi perang budaya. Budaya yang menang akan bisa membangun peradaban.
RUU yang menekankan pada UUD Pasal 32 yang isinya memajukan ini, kata Ferdiansyah, artinya membicarakan peluang keluar bagaimana budaya Indonesia bisa memengaruhi peradaban.
"Kita ingin menyampaikan keluar dari budaya positif Indonesia seperti sopan santun, tegur sapa, salam, dan senyum bisa mewarnai dunia. Negara lain bisa menghargai dengan budaya positif Indonesia," imbuh Ferdiansyah.